Kedudukan dan Tupoksi
101x
Berikut adalah Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Yogyakarta sampai dengan unit-unit di dalamnya yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Daerah
Perwal Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Daerah Download Disini