PERCEPATAN PELAYANAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA YOGYAKARTA

Dalam rangka percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta menghimbau bagi Masyarakat yang akan mengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung agar dapat melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan melalui https://simbg.pu.go.id/
Apabila mengalami kendala dalam pemenuhan persyaratan, masyarakat dapat berkonsultasi melalui whatsapp resmi DPMPTSP Kota Yogyakarta pada nomor 0812-2570-0612 atau dapat berkonsultasi secara tatap muka pada Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.