Kunjungan Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Luwu Timur
Dalam rangka percepatan Rencana Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kabupaten Luwu Timur, DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke DPMPTSP Kota Yogyakarta
Kunjungan yang dihadiri 20 (dua puluh) orang yang terdiri dari anggota DPRD, DPMPTSP dan OPD teknis Terkait diterima langsung oleh Drs. Nurwidihartana selaku Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut Drs. Nurwidihartana menyampaikan terkait Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis resiko.