Study Komparatif Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda

Sehubungan dengan adanya Even Tahunan Invesda Expo 2020 di Yogyakarta dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda ikut berpartisipasi pada pameran tersebut. Selain melaksanakan peninjauan pameran DPMPTSP Kota Samarinda memandang perlu untuk melakukan study komparatif ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta., dan pelaksanaan  studi komparatif pada hari Kamis tanggal 12 November 2020. Rombongan DPMPTSP Kota Samarinda berjumlah 8 (delapan) orang yang dipimpin oleh Kepala Bidang Investasi (Matilda Bulan, SE) dan diterima oleh Sekretaris DPMP (Dra. Christy Dewayani, MM), Nur Sulistiyohadi SM, Hk (Ka. Sub Bag. Umum dan Kepegawaian), Rizki Khurniasari, SE (Ka. Sub Bag. Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan), Dwi Wulandari, SE (Analis Penanaman Modal) dan Didik Setiawan (Pranata Komputer).

Study komparatif  dilakukan dengan mentaati protokoler kesehatan sesuai dengan Tata Cara Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta Pada masa adaptasi Kebiasaan baru, yaitu : tamu dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwajibkan menyerahkan fotocopy Hasil Rapid Test, dengan hasil non reaktif, atau Hasil Tes Swab/PCR (Polymerase Chain Reaction), dengan hasil negatif, atau Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 dari Lembaga kesehatan pemerintah. Dan Tamu dari DPMPTSP Kota Samarinda menyerahkan Hasil Rapid Test (Non Reaktif). Pelaksanaan penerimaan tamupun juga mentaati protokol kesehatan, yaitu: sudah disediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk, serta test suhu badan sebelum memasuki gedung DPMP Kota Yogyakarta, disediakan hand sanitizer di meja tamu, dan jarak antar kursi diberikan sela.

Beberapa hal yang dipelajari oleh DPMPTSP Kota Samarinda antara lain mengenai Investasi Penenaman Modal, Renstra, SOP (Standar Operasional Prosedur), IKU ( Indikator Kinerja Utama), WBS ( Whistle Blowing System), Perencanaan Anggaran Tahun 2021 dengan menerapkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan lain-lain.

Acara kunjungan dilakukan dengan tanya jawab, sharing tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, pelayanan publik dan penyelesainnya. (Christy D.)